JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah lagkah strategis guna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19, khususnya dalam menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Langkah tersebut disiapkan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 yang mengatur pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), mulai dari kegiatan ibadah hingga perayaan pergantian tahun.
Dari hasil rapat terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkot bersama jajaran Polrestabes telah menyiapkan 20 pos pengamanan di titik-titik tertentu yang dinilai rawan terjadinya kerumunan saat Nataru
Beberapa pos tersebut, di antaranya 16 pos pengamanan (pospam), dan 4 pos pelayanan masyarakat yang akan ditempatkan di Terminal Leuwi panjang, Terminal Cicaheum, Stasiun Kiaracondong, dan Stasiun Bandung.
“Kalau dari pihak TNI/Polri akan melibatkan 2.608 personil, dan pihak TNI/Polri sudah melakukan gelar pasukan,” kata Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).