Kota Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah

Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.

Untuk metode insinerator, Kota Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:  Pengrajin Tahu Ancam Mogok Produksi, Yana Mulyana: Kami Enggak Punya Stok Kedelai

Yana Mulyana mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.

Baca Juga:  Lebaran 2023, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berlibur di Kota Bandung

“Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, ” ujarnya.

Baca Juga:  Aligator Gigit Balita Buat Geger Lapas Sukamiskin

Untuk penerapannya, Yana Mulyana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).