Kota Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah

Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah. (Foto: Istimewa).

“Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA,” tuturnya.

Baca Juga:  Haru Suandharu: UMKM Jadi Tumpuan Hadapi Resesi Global

Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari.

“Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, ” katanya.

Baca Juga:  Inovasi dan Kreatif, Solusi Masalah Kota Bandung yang Selalu Defisit Anggaran

Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam. “Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tegas!!! Yana Tekan SKPD Harus Belanja Produk UMKM