KPAID Tasikmalaya akan Dampingi Gadis Remaja Korban Kasus Pemerkosaan oleh Empat Pria

Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalay akan melakukan pendampingan terhadap gadis remaja berusia 17 tahun yang menjadu korban pencabulan dan pemerkosaan oleh empat pria.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa kondisi psikis korban trauma atas musibah yang menimpa dirinya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, Nelayan di Cianjur Pilih Bertani Meski Harga Pupuk Mahal

“Kami sedang melakukan pendampingan kepada korban dan juga kepada pelaku yang usianya dianggap masih di bawah umur,” kata Ato dkutip JabarNews.com dari Poskoba Jabar, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Seenaknya! Pejabat di Serdang Bedagai Ganti Warna Plat Nomor Kendaraan Dinas

Dia menyatakan bahwa pihaknya merasa miris karena peristiwa ini bukan hanya melibatkan anak-anak saja akan tetapi pelakunya ayah dan anak.

“Saat ini kami lebih fokus terhadap pemulihan korban karena korban benar-benar trauma akibat kejadian yang menimpanya. Apalagi korban saat ini sedang mengandung bayi Jadi kami mendampingi korban hinga korban pulih atas kejadian tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Tasimalaya Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Beralkohol 96 Persen