KPAID Tasikmalaya Terus Gali Fakta Keterlibatan Orang Dewasa dalam Kasus Perundungan Anak

Ilustrasi kasus perundungan pelajar. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya terus menggali fakta lain terkait kasus perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat menemukan fakta lain seperti dugaan adanya keterlibatan orang dewasa.

Baca Juga:  Warga Desa Sarireja Subang Kesulitan Air Bersih

“Kami dalam hal ini terus melakukan pengawalan untuk menjadi peringatan, bahwa persoalan perundungan ini serius, harus jadi perhatian, khawatir ada keterlibatan orang dewasa,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Kemarin, 1.500 Rumah di Tasikmalaya Terendam Banjir Luapan Sungai Cikidang dan Citanduy

Dia menuturkan KPAID Tasikmalaya sudah melaporkan kasus itu kepada kepolisian untuk mendapatkan perhatian khusus terkait adanya dugaan perundungan terhadap anak usia 11 tahun yang mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Minggu 10 April 2022

Anak tersebut, lanjut dia, mengalami depresi karena diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya, salah satunya disuruh berbuat tidak wajar terhadap kucing kemudian aksinya direkam menggunakan telepon seluler.