JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya terus menggali fakta lain terkait kasus perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat menemukan fakta lain seperti dugaan adanya keterlibatan orang dewasa.
“Kami dalam hal ini terus melakukan pengawalan untuk menjadi peringatan, bahwa persoalan perundungan ini serius, harus jadi perhatian, khawatir ada keterlibatan orang dewasa,” kata Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (25/7/2022).
Dia menuturkan KPAID Tasikmalaya sudah melaporkan kasus itu kepada kepolisian untuk mendapatkan perhatian khusus terkait adanya dugaan perundungan terhadap anak usia 11 tahun yang mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
Anak tersebut, lanjut dia, mengalami depresi karena diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya, salah satunya disuruh berbuat tidak wajar terhadap kucing kemudian aksinya direkam menggunakan telepon seluler.