Hal senadapun di ungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Haru Suandharu. Menurut dia, Penyiaran berkeadilan termasuk bagi disabilitas menjadi hal yang perlu di perhatikan bersama.
Tak tanggung tanggung, menurut Kang Haru, jika di bentuk skala prioritas dari 1 (tidak penting) hingga 5 (sangat penting), penyiran berkeadilan masuk dalam skala 5 yang perlu di perhatikan secara serius oleh seluruh pihak.
“5, Penyiaran itu bukan sekedar untuk diketahui, tapi dia itu faktor penting dalam perubahan, kalau kita luput disitu kita bobol disitu, kita abai disitu, kita lebih fokus kepada pembangunan yang bersifat fisik, saya kira mimpi kita, cita cita kita menyongsong indonesia emas lewat jadi saya sangat serius tentang ini,” jelasnya.
Begitupun dalam memenuhi hak hak disabilitas, dijelaskan Kang Haru, pihaknya terus mendorong agar regulasi tentang penghormatan, perlindungan kepada penyandang disabilitas, bisa segera di sahkan setidaknya di bulan Agustus ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi hak hak disabilitas.
“Tinggal di agendakan dalam rapat pansus regulasi perda tentang penghormatan, perlindungan kepada penyandang disabilitas, jadi kedepan bukan hanya sebatas sosialisasi tapi regulasinya karena kalau di minta kesadarannya masih pada sulit. Kalau saya sih pengennya sebelum dewan berakhir periode 2019-2024 bulan agustus ini semoga bisa di tetapkan,” terangnya.
Iapun berharap pemerintah bisa menambah perhatian bagi lembaga penyiaran, mengingat lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara namun juga dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.