“Kalau konten yang di buat masyarakat itu harus sehat berdasarkan regulasinya, yakni Undang Undang Penyiaran dan P3SPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan, memproduksi konten yang sehat dan berkualitas itu merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga di harapkan dengan adanya kegiatan ini mampu memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang bagaimana cara membuat konten yang tidak hanya menarik, namun berkualitas dan juga sehat.
“Kualitasnya iya penting, tapi kalau gak sehat ya nabrak regulasi,nah melalui kegiatan ini di harapkan masyarakat bisa mendapatkan pemahaman tentang hal tersebut namun juga bagaimana cara membuatnya,” jelasnya.
Pentingnya memahami pembuatan konten yang berkualitas, menarik dan juga sehat pun di utarakan, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Dedi Aroza.
Menurutnya, konten konten yang di produksi hanya mengedepankan viralitas tanpa mempertimbangkan aspek kualitas dan sehat maka hal tersebut akan sangat berbahaya bagi masyarakat.