KPID Jabar Minta Lembaga Penyiaran Lebih Profesiaonal dalam Pemberitaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

KPID Jabar
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet. (Foto: Istimewa).

Serta media tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan terhadap pelaku, kerabat, dan/atau kelompok yang diduga terlibat. Selanjutnya juga dinyatakan bahwa media tidak membuka atau mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pemilu 2024 untuk Bangun Demokrasi yang Sehat

Terkait dengan korban yang luka, juga diingatkan agar media tidak menayangkan gambar-gambar yang mengandung sadisme, mempertontonkan luka, sehingga membuat publik maupun korban menjadi trauma.

Baca Juga:  Koperasi PNS Jabar Beli Saham Bandara Kertajati

“Buatlah berita yang proporsional dan akurat sehingga membantu publik menerima informasi yang benar,” ujarnya.

“Karena dalam era media sosial terkadang banyak terjadi mis informasi, dan lembaga penyiaran harusnya mampu menjadi rujukan berita yang benar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tiga Polisi Terluka Akibat Bom di Mapolsek Astanaanyar

Adiyana mendorong insan Penyiaran membantu dalam menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.