Serta media tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan terhadap pelaku, kerabat, dan/atau kelompok yang diduga terlibat. Selanjutnya juga dinyatakan bahwa media tidak membuka atau mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat.
Terkait dengan korban yang luka, juga diingatkan agar media tidak menayangkan gambar-gambar yang mengandung sadisme, mempertontonkan luka, sehingga membuat publik maupun korban menjadi trauma.
“Buatlah berita yang proporsional dan akurat sehingga membantu publik menerima informasi yang benar,” ujarnya.
“Karena dalam era media sosial terkadang banyak terjadi mis informasi, dan lembaga penyiaran harusnya mampu menjadi rujukan berita yang benar,” imbuhnya.
Adiyana mendorong insan Penyiaran membantu dalam menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.