KPID Jabar Minta Pemerintah Rancang UU bagi Media Berbasis Internet

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. (Foto: Istimewa).

Hal senadapun di ungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman. Menurut Bedi, Penyiaran Berkeadilan merupakan hal penting bagi kemajuan Lembaga penyiaran.

“Penyiaran berkeadilan ini, pertama ceruk pasar dari penyiaran ini di dominasi oleh satu atau segelintir kekuatan industry penyiaran tertentu. Kedua kepemilikan dari media massa sendiri tidak boleh di kuasai oleh sekelompok orang tertentu (oligarki) yang berakibat semuanya bisa di orkestrasi Tunggal Ketika kepemilikannya hanya di kuasai oleh sekelompok orang tertentu nah ini harus kita cegah,”jelasnya.

Baca Juga:  Warga Lintas Etnis dan Agama di Tasikmalaya Gelar Acara Peduli Rohingya

“Bahkan bung karno sendiri mengatakan, jika kita memilih demokrasi hendaknya demokrasi yang tidak kemduian jatuh kepada tangan persuasi, jadi demokrasi itu benar benar demokrasi berkedaulatan rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Resmi! Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung 2022-2027 Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung, Dadang Rahmat Hidayat memaparkan, bahwa lembaga penyiaran hari ini tidak baik baik saja.

“Jadi kalau kita berbicara tentang penyiaran berkeadilan, ini adalah sub pembahasan, bahwa sejatinya hari ini kita tidak baik baik saja, ini kita ada problem sosial yang larinya bisa kemana mana, bisa ke politik, bisa ke sosial, bahkan ke negara, karena salah berkomunikasi maka gagal paham, salah paham, malah mungkin akan jadi banyak paham yang salah. Itu potret besarnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Targetkan 324 Ribu Balita di Bandung dapat Imunisasi Polio