KPID Jabar Soroti Keselarasan Lembaga Penyiaran dan Kebijakan Pemerintah

Kegiatan literasi media dengan tajuk ‘Ekologi Politik Penyiaran’ yang digelar di Kabupaten Sukabumi pada Senin (25/3/2024). (Foto: Istimewa).

“Pasal yang secara konkret mengatur hal ini belum ada dan ini sebenarnya bisa di arahkan,” ungkapnya.

“Kamipun mendorong agar di dalam UU Penyiaran ini di masukan unsur lingkungan hidup karena hemat kami lembaga penyiaran juga berkewajiban untuk bersama sama menjaga alam semesta,” jelasnya.

Baca Juga:  Tol Bocimi Seksi 2 Siap Dioperasikan saat Mudik Lebaran 2023

Begitupun di jelaskan, Koordinator Bidang Kelembagaan Syaefurochman Achmad.

Dengan adanya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga lingkungan mampu mewujudkan lembaga penyiaran yang sehat, masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.

Baca Juga:  Puluhan Botol Miras Ilegal di Cikarang Bekasi Disita, Polisi Beberkan Hal Ini

“Dengan adanya kebijakan yang tepat mampu mewujudkan lembaga penyiaran yang sehat yang mampu berkontribusi besar dalam upaya bersama menjaga lingkungan,” katanya.

Baca Juga:  Suara PDIP Pileg 2019 di Majalengka Targetkan 25 Kursi