JABARNEWS | BANDUNG – Laporan masyarakat terhadap Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait kebijakan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat tengan dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu dalam menangani laporan masyarakat.
Namun, dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu apabila memang ditemukan adanya dugaan korupsi.
“Setelah kami cek betul ada laporan itu, kami akan verifikasi setelah koordinasi dengan pihak pelapor, kemudian apakah laporan itu sesuai syarat yang ditentukan dalam SOP pelaporan, termasuk juga materinya apakah menjadi kewenangan KPK,” kata Ali di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Dia menjelaskan, saat ini KPK akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan soal laporannya.