JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya perkembangan signifikan dalam kasus korupsi Bandung Smart City dengan munculnya dua tersangka baru. Informasi ini diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Sabtu (4/5)..
Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurutnya, dua tersangka baru tersebut berasal dari unsur eksekutif dan legislative. Namun ia belum bersedia merinci identitas keduanya.
“Nanti akan kami umumkan ketika penyelidikannya cukup, kami panggil, lakukan penahanan baru kami umumkan. Tapi, identitas lengkap konstruksi pasalnya baru kami umumkan ketika melakukan penahanan,” jelas Ali Fikri.
Masih menurut Ali Fikri, tersangka baru dalam kasus Bandung Smart City ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya yang telah mencapai inkrah.