KPK segera Eksekusi Ade Yasin Usai Upaya Kasasinya Ditolak MA

Karikatur Sidang Putusan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

Di kesempatan tersebut, lanjut Ali, pihaknya mengapresiasi majelis hakim kasasi MA yang menolak kasasi Ade Yasin tersebut.

Seperti diketahui, Ade Yasin diproses hukum terkait kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan bui. Selain itu, hak politik Ade juga dicabut selama lima tahun.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Butuh Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Cara Daftarnya

Ade Yasin sebelumnya juga pernah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Namun, majelis hakim kala itu memutuskan untuk memperkuat putusan Pengadilan Tipikor. (red)

Baca Juga:  Mengamuk Dibawa Berobat, Pria di Bandung Barat Lakukan Penusukan hingga Tetangganya Tewas