KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

“MCP ini berfungsi sebagai pemetaan titik rawan korupsi, dan daerah yang skornya rendah harus meningkatkan pengawasan agar tata kelola bisa lebih baik,” jelas Bahtiar.

Selain Indeks MCP, KPK juga mengukur kinerja melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil SPI Karawang tahun ini masih berada di bawah standar, yakni hanya 71 poin. Dengan skor MCP dan SPI yang rendah, KPK memasukkan Karawang ke dalam kategori zona waspada tindak korupsi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Masyarakat Siapkan Diri untuk Hadapi Tiga Krisis Global

“Kami harap Pemkab Karawang bisa meningkatkan MCP dan SPI hingga menembus 90 poin, agar potensi korupsi bisa ditekan,” tambah Bahtiar.

Baca Juga:  Nurhayati Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Cirebon Bilang Begini

Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menyatakan akan melanjutkan berbagai inisiatif yang telah dimulai oleh Bupati Karawang sebelumnya, Aep Syaepuloh, untuk memperkuat integritas pemerintahan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 5 Desember 2022