KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

“Kami akan fokus pada delapan area prioritas untuk memastikan perbaikan integritas, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta tata kelola desa,” ujar Teppy.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kebun dan Tambang Ilegal di Indonesia Capai 17 Juta Hektare

Ia menambahkan, segala upaya untuk meningkatkan Indeks MCP telah dirancang jauh sebelum dirinya menjabat.

“Dengan kerja keras dan sinergi seluruh pihak, insyaallah Karawang dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tutup Teppy.

KPK mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya sekadar mengejar angka dalam Indeks MCP dan SPI, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. Hal ini penting agar potensi korupsi bisa dicegah secara sistematis dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Disnakertrans Karawang Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Bila Terlambat Ini Sanksinya

Acara Inspektorat Award ini sekaligus menjadi momen refleksi bagi pemerintah Karawang untuk memperbaiki tata kelola dan membangun sistem yang lebih bersih dan berintegritas. (red)

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bekasi Dipanggil KPK Soal Proyek Meikarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News