KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

“Kami akan fokus pada delapan area prioritas untuk memastikan perbaikan integritas, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta tata kelola desa,” ujar Teppy.

Baca Juga:  Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

Ia menambahkan, segala upaya untuk meningkatkan Indeks MCP telah dirancang jauh sebelum dirinya menjabat.

“Dengan kerja keras dan sinergi seluruh pihak, insyaallah Karawang dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tutup Teppy.

KPK mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya sekadar mengejar angka dalam Indeks MCP dan SPI, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. Hal ini penting agar potensi korupsi bisa dicegah secara sistematis dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp89,2 Miliar untuk Perbaiki Ribuan Rutilahu

Acara Inspektorat Award ini sekaligus menjadi momen refleksi bagi pemerintah Karawang untuk memperbaiki tata kelola dan membangun sistem yang lebih bersih dan berintegritas. (red)

Baca Juga:  Ini Kronologi Penggorokan Siswi di Ciamis, Berawal dari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News