Ali menambahkan bahwa KPK akan menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka tersebut dalam pers rilis.
Namun, belum ada informasi terkait waktu pers rilis yang akan digelar. “Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, dan mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal telah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.
Mereka dinyatakan terbukti menerima suap dari tiga orang dari pihak swasta, yaitu Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News