KPM Rastra Berkurang, Buktikan Purwakarta Sejahtera

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera (Rastra) yang dulu lebih dikenal dengan nama Raskin di Purwakarta mengalami penurunan.

Menurut Data Badan Urusan Logistik Sub Drive Purwakarta – Subang, tahun 2016 jumlah KPM Rastra tercatat sebanyak 48.354 Kepala Keluarga (KK), sementara Tahun 2017 ini, terjadi penurunan sebesar 3,76% ke angka 46.582 KK.

Jatah Rastra untuk wilayah Purwakarta sendiri tahun ini mencapai 2.096,16 Kg yang sudah mulai didistribusikan sejak Januari sampai Maret Tahun 2017 ini.

Kepala Badan Urusan Logistik Sub Drive Purwakarta – Subang Dedi Apriliyadi mengungkapkan, trend penurunan jumlah KPM Rastra memang terjadi secara nasional, tak terkecuali Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Herman Suherman akan Gencarkan Kembali Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

Akibat penurunan yang cenderung terjadi setiap tahun, Ia mengaku harus kembali melakukan sinkronisasi data untuk digunakan dalam pendistribusian Rastra selanjutnya.

“Penurunannya terjadi secara nasional, termasuk Purwakarta yaitu sebesar 3,76%, karena itu kami akan update terus datanya,” ungkap Dedi dalam acara Penyaluran Beras Rastra Tingkat Kabupaten di Bale Maya Datar, kompleks Setda Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25. Selasa (04/04/2017).

Penurunan jumlah KPM Rastra ini, tambah Dedi, sangat memiliki nilai positif. Sebab menurutnya, kondisi ini sekaligus menggambarkan bahwa masyarakat Purwakarta mengalami peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga:  Kondisi Stadion Purnawarman Purwakarta Memprihatinkan

“Pagu ini turun sangat bagus ya, artinya masyarakat Purwakarta kesejahteraannya meningkat,” katanya menambahkan.

Jumlah Rastra yang dibagikan di Purwakarta sendiri, setiap bulannya mencapai 698.730 Kilogram. Jumlah ini menjadi 8.384.760 Kilogram jika diakumulasi dalam satu tahun.

Di tempat yang sama, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berpesan kepada aparat desa agar tertib dalam menyelesaikan proses administrasi Rastra.

Selain itu, ia juga memerintahkan agar Rastra diberikan secara tetap sasaran dengan kuantitas dan kualitas mutu yang terjamin.

“Salurkan dengan tertib, bereskan administrasinya dengan baik, jangan sampai ada keterlambatan penyaluran maupun pembayaran,” kata Dedi.

Baca Juga:  Selain OTT Ade Yasin, KPK Juga Tangkap Anggota BPK Jabar

Dalam kesempatan tersebut pun Dedi sempat memberikan tantangan kepada seluruh aparat desa yang hadir. Ia berujar, jika akhir tahun ini seluruh desa dapat melaksanakan program peningkatan kesejahteraan, maka gaji aparat desa akan Ia tambah.

“Kalau mau bebas Rastra ya jalankan program beras perelek dengan baik, tingkatkan kesejahteraan warga melalui program yang sudah digulirkan. Tahun 2018, gaji Kades saya naikan menjadi Rp7,5 Juta dan gaji RT menjadi Rp 1 Juta,” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat