JABARNEWS | PURWAKARTA – Pleno penetapan calon bupati terpilih hasil Pilkada 2024, bakal ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025 besok.
“Betul, kamis (besok) kita agenda penetapan calon bupati purwakarta terpilih,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos kepada awak media, Rabu, 8 Januari 2025.
Penetapan dilaksanakan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) pertanggal 6 Januari 2025 tentang keterangan perkara PHPU kada 2024 yang diregistrasi MK, dimana Kabupaten Purwakarta tidak termasuk dalam daerah yang mengajukan gugatan. Alhasil bisa melakukan penetapan calon bupati terpilih lebih dulu.
“Bukan hanya Purwakarta, kabupaten/kota lain yang di tempatnya tidak ada gugatan MK, serentak melaksanakan penetapan 9 Januari besok. Kecuali yang ada gugatan, maka harus nunggu hasil sidang MK,” tandas Binos.
Lanjutnya, penetapan akan dilaksanakan di hotel Plaza Purwakarta mengundang sejumlah pihak, khsusunya para pasangan calon bupati/wakil bupati peserta Pilkada Purwakarta 2024. Termasuk Forkopimda, Bawaslu, pemantau, penyelenggara adhok hingga pers.