JABARNEWS │ BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mulai menerima logistik untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penerimaan logistik ini dilakukan sesuai jadwal distribusi yang telah ditentukan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengonfirmasi bahwa beberapa jenis logistik, seperti bilik suara, tinta, segel, dan kotak suara, telah diterima dan disimpan di gudang KPU setempat. “Kami sudah mulai menerima logistik, dan saat ini semuanya sudah berada di gudang,” ujar Ali pada Kamis (3/10).
Dari total kebutuhan sebanyak 243.819 unit logistik untuk Pilkada, KPU Bekasi telah menerima 237.018 unit yang diperiksa dalam kondisi baik. Pengiriman sisa logistik lainnya masih menunggu tahap distribusi berikutnya.
Terkait kebutuhan bilik suara, sebanyak 16.944 unit diperlukan untuk 4.236 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bekasi, dengan rata-rata empat bilik per TPS. Saat ini, 16.876 bilik sudah diterima, sementara 68 unit lainnya masih menunggu pengiriman.