MK dijadwalkan menggelar sidang terkait Pilkada Kabupaten Bogor pada 17 Januari mendatang, yang diharapkan menjadi akhir dari proses hukum ini.
“Jika prinsipal hadir dan menyatakan pencabutan gugatan secara resmi, kemungkinan besar sidang pada tanggal tersebut menjadi penutup,” jelas Adi.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bogor telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Pasangan nomor urut 1, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 1.559.328.
Sementara itu pesaingnya, pasangan nomor urut 2, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, meraih 599.453 suara.
Dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024, dua pasangan calon yang bersaing adalah Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dengan nomor urut 01 dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman atau Kang Mus dengan nomor urut 02.
Pasangan Rudy-Ade diusung oleh koalisi besar yang melibatkan 17 partai politik, termasuk delapan partai parlemen seperti Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan NasDem.
Selain itu, mereka juga didukung oleh sembilan partai non-parlemen, yakni Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Sementara itu, pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh PDIP. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News