JABARNEWS │ BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data sebanyak 3.743 orang yang terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan dilaporkan telah meninggal dunia.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan menyatakan bahwa saat ini belum dapat dilakukan pencoretan dari DPT, tetapi langkah awal yang diambil adalah verifikasi data secara menyeluruh.
“Belum bisa kami eksekusi untuk dicoret, tetapi yang jelas kami lakukan verifikasi dahulu. Dicek data-datanya,” ucap Herry.
Menurut Herry, proses verifikasi DPT akan terus berlanjut hingga mendekati hari pencoblosan, mengingat kemungkinan adanya penambahan data warga yang meninggal dunia.
Herry menjelaskan bahwa data pendukung, seperti surat kematian, harus lengkap secara administratif untuk memastikan kebenaran informasi.