Selain itu, KPU Kabupaten Bogor juga masih menunggu arahan dari KPU RI terkait penanganan beberapa warga yang tercatat dalam DPT tetapi telah meninggal dunia.
Meskipun demikian, jumlah DPT yang telah diumumkan tidak akan mengalami perubahan, kecuali untuk kasus warga yang meninggal, yang membutuhkan rekap administrasi.
Seperti diketahui, DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebanyak 3.889.441 orang, dengan rincian 1.982.664 orang laki-laki dan 1.906.777 orang perempuan. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan DPT Pemilu 2019 yang mencapai 3.494.743 orang.
Para pemilih akan menggunakan hak suaranya di 15.228 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 435 desa/kelurahan dan 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News