KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada 2024

KPU Ciamis
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (Foto: Istimewa).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin menambahkan keputusan KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran sudah sesuai dengan peraturan, termasuk saat ini sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Cegah Kebakaran, Inovasi Sprinkler Buatan Diskar-PB Kota Bandung Perlu Disiagakan Masif di Masyarakat

“Ya, tidak ada masalah terkait regulasi yang sekarang dijalani oleh KPU, ada penyampaian sosialisasi beberapa hari pendaftaran, jadi tidak menyalahi aturan karena ini memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Jaga Kesucian Lembaga Agama saat Pilkada Jabar 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News