JABARNEWS | CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan hanya menerima satu bakal pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani mengatakan bahwa Herdiat-Yana satu-satunya bakal pasangan calon bupati/wakil bupati Ciamis yang secara resmi daftar dengan menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Ciamis di hari terakhir waktu pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
“Untuk Ciamis sampai dengan batas akhir pendaftaran hanya ada satu bakal pasangan calon yang didaftarkan oleh gabungan parpol,” kata Oong di Ciamis, Jumat (30/8/2024).
Meski hanya ada satu pasangan calon yang daftar ke KPU Ciamis, berdasarkan peraturan tidak menjadi masalah maupun hambatan dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada Kabupaten Ciamis. Pasangan tersebut nantinya akan berdampingan dengan surat suara kotak kosong atau tanpa gambar.
Menurut Oong, meski hanya satu bakal pasangan calon tahapan pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, seperti saat ini KPU Ciamis akan memeriksa berkas persyaratan pendaftarannya sudah memenuhi syarat atau belum.