Setelah pendaftaran selesai, kata dia, KPU Ciamis akan memberikan surat pengantar kepada pasangan calon tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, begitu juga nanti akan ada kegiatan kampanye sesuai jadwal.
“Tahapan selanjutnya pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September (2024). Kampanye tetap berjalan sesuai jadwal,” bebernya.
Oong menambahkan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti tetap dilaksanakan seperti pemilihan pada umumnya, namun yang berbeda hanya pada surat suara yang hanya ada satu calon, dan di sampingnya kotak kosong.
Terkait penghitungan suaranya untuk menentukan pemenang dalam pilkada, kata dia, sesuai aturan penghitungan pemenang di atas 50 persen dari hasil perolehan suara yang sah. “Perhitungan pemenang di atas 50 persen dari suara sah,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News