JABARNEWS | CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menerima laporan awal dana kampanye (LADK) satu-satunya pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ciamis Muharam Kurnia Drajat mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pasangan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada Ciamis untuk melaporkan bukti pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK) agar dapat diketahui sumber dananya sebelum kampanye.
Hasil laporan awal yang dapat diakses publik melalui situs resmi KPU Ciamis, kata dia, besaran dana awal kampanye pasangan calon peserta tunggal Bupati-Wakil Bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra sebesar Rp94 ribu.
“Sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye Rp94 ribu,” kata Muharam di Ciamis, Senin (7/9/2024).
“Kan laporan awal dana kampanye, terkait akan berubah atau tidak saya tidak tahu itu ranahnya ada di tim paslon,” tambahnya.