KPU Cianjur Butuhkan 6.755 Petugas Pantarlih untuk DPT di Pilkada 2024

Ilustrasi pengumuman DPT Pemilu 2024-
Ilustrasi pengumuman DPT Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membutuhkan 6.755 petugas guna melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan bahwa pendaftaran bagi calon petugas pendataan dimulai pada 13-19 Juni 2024.

Baca Juga:  Jadwal Adzan dan buka Puasa Untuk Kota Bandung Hari Ini

Mereka, lanjut dia, akan bertugas mulai tanggal 24 Juni sampai tanggal 25 Juli 2024.

“Untuk pendaftaran sudah dibuka hari ini sampai satu pekan ke depan atau ditutup tanggal 19 Juni, pendaftaran dapat dilakukan langsung ke kantor KPU Kabupaten Cianjur atau melalui online ke website KPU setempat,” kata Ridwan di Cianjur, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:  BLT BBM di Cianjur Mulai Disalurkan, Herman Suherman Optimis Tepat Sasaran

Dia menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi data pendaftar yang masuk akan diumumkan nama-nama yang diterima dilanjutkan dengan pelantikan petugas Pantarlih dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Herman Suherman Pastikan Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur Bakal Dapat Uang Kerohanian, Besarannya Berapa?