KPU Depok Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda hingga Maret

Kantor KPU Kota Depok
Kantor KPU Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Depok kini hampir mencapai garis akhir, yakni penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Achmad Firdaus, proses saat ini berada pada tahap penetapan. Namun, langkah ini harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Harga Ulos Kembali Naik Penenun Tradisional Kembali Bergairah

“Kami sudah menghadiri sidang di MK untuk pembacaan gugatan. Meskipun gugatan tersebut telah dicabut, karena sudah terdaftar, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang terkait pencabutan gugatan dijadwalkan pada sekitar 17 Januari,” ujarnya.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup, Ini Alasannya

Setelah penyelesaian di MK, KPU akan merampungkan dokumen administrasi sebagai bagian dari penyelesaian akhir. Mengenai pelantikan kepala daerah, Firdaus menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang KPU, melainkan menjadi tanggung jawab DPRD.

Baca Juga:  Gibran Terancam Gagal Ikut Pilpres, Pakar Ungkap 2 Opsi Pembatalan Putusan MK