JABARNEWS │ DEPOK – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Depok kini hampir mencapai garis akhir, yakni penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Achmad Firdaus, proses saat ini berada pada tahap penetapan. Namun, langkah ini harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah menghadiri sidang di MK untuk pembacaan gugatan. Meskipun gugatan tersebut telah dicabut, karena sudah terdaftar, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang terkait pencabutan gugatan dijadwalkan pada sekitar 17 Januari,” ujarnya.
Setelah penyelesaian di MK, KPU akan merampungkan dokumen administrasi sebagai bagian dari penyelesaian akhir. Mengenai pelantikan kepala daerah, Firdaus menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang KPU, melainkan menjadi tanggung jawab DPRD.