Hedi memandang, sejauh ini peran media massa sudah sangat membantu dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2024. Terlebih, tahapan pilkada sendiri sudah masuk pada tahap pendaftaran calon di semua tingkatan.
“Sejauh ini karena tahapannya sudah semakin krusial, jadi media pun secara alamiah mereka sendiri yang mencari-cari informasi, kalau sebelumnya kita sendiri yang butuh media karena bagaimana memastikan kepada masyarakat bahwa kita ini mau ada pilkada di 27 November,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, Tantan Sulthon meminta, insan pers tetap bersikap kritis dalam mengawal kepentingan-kepentingan masyarakat pada Pilkada 2024.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, kita harus bersikap. Misalkan sekarang Humas KPU memberikan rilis, terus kita tulis copy paste aja sesuai itu. Kita harus kritisi juga (rilis KPU), ini sesuai ga dengan kepentingan masyarakat,” ucap Tantan.
Bukan hanya urusan KPU, kata Tantan, hal tersebut juga berlaku untuk rilis-rilis yang diterima insan pers dari masing-masing tim sukses calon kepala daerah.
“Apakah benar ga informasi yang disampaikan? Apakah hanya sekedar untuk mereka melambungkan namanya? Atau hanya sekedar memberikan kesan positif ke masyarakat? Bener ga visi yang disampaikan itu?” ungkapnya.
Menurutnya, dengan mengedepankan sikap kritis tersebut maka masyarakat pun tidak akan mudah dibodohi oleh janji-janji manis para calon kepala daerah.