KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024 untuk 27 Daerah

Surat Suara
Proses pencetakan surat suara Pilgub Jabar 2024. (Foto: KPU Jabar).

JABARNEWS BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memulai pendistribusian surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (27/10).

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk memastikan proses pengiriman surat suara berlangsung tepat waktu dan efisien.

Baca Juga:  Matangkan Proses Pemilu 2024, KPU Jabar Siapkan Tim Kerja Verifikasi Administrasi Parpol

“Pengiriman surat suara akan berpusat di Gramedia Cikarang dan Gramedia Rancaekek. Dari dua lokasi ini, surat suara akan dikirim ke wilayah seperti Kabupaten Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat. Nantinya, pengiriman ke kabupaten lainnya juga dikoordinasikan dari titik distribusi yang sama,” ungkap Ummi saat acara Kick Off Pengiriman Surat Suara di Gramedia Cikarang.

Baca Juga:  KPU Jabar: Seluruh Bacaleg DPD RI Dapil Jabar Sudah Serahkan Berkas

Pada hari pertama pengiriman surat suara, KPU telah memulai distribusi untuk lima wilayah, yaitu Subang, Kota Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Pangandaran.

Baca Juga:  KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

“Target kami adalah mendistribusikan sekitar 70 juta surat suara untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dengan jumlah pemilih yang sangat besar, pengelolaan logistik yang rapi menjadi faktor kunci,” tambah Ummi.