KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024 untuk 27 Daerah

Surat Suara
Proses pencetakan surat suara Pilgub Jabar 2024. (Foto: KPU Jabar).

JABARNEWS BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memulai pendistribusian surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (27/10).

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk memastikan proses pengiriman surat suara berlangsung tepat waktu dan efisien.

Baca Juga:  Dua Anggota KPU Jabar Ini Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK pada Tahun 2023, Padahal Wajib!

“Pengiriman surat suara akan berpusat di Gramedia Cikarang dan Gramedia Rancaekek. Dari dua lokasi ini, surat suara akan dikirim ke wilayah seperti Kabupaten Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat. Nantinya, pengiriman ke kabupaten lainnya juga dikoordinasikan dari titik distribusi yang sama,” ungkap Ummi saat acara Kick Off Pengiriman Surat Suara di Gramedia Cikarang.

Baca Juga:  Gitaris Band Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pada hari pertama pengiriman surat suara, KPU telah memulai distribusi untuk lima wilayah, yaitu Subang, Kota Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Pangandaran.

Baca Juga:  Polban Career Expo Diharapkan Mampu Serap Lebih Banyak Lulusan di Dunia Industri

“Target kami adalah mendistribusikan sekitar 70 juta surat suara untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dengan jumlah pemilih yang sangat besar, pengelolaan logistik yang rapi menjadi faktor kunci,” tambah Ummi.