KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024 untuk 27 Daerah

Surat Suara
Proses pencetakan surat suara Pilgub Jabar 2024. (Foto: KPU Jabar).

Dalam proses distribusi ini, Ummi mengingatkan pentingnya pengamanan gudang penyimpanan surat suara agar terhindar dari potensi bencana seperti banjir atau kebakaran.

“Kami meminta seluruh kabupaten/kota memastikan lokasi penyimpanan aman. Selain itu, koordinasi dengan Bawaslu dan aparat keamanan sangat diperlukan selama proses pengiriman,” tegasnya.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, PGRI Ciamis Gelar Pertandingan Bola Voli

Ummi juga meminta agar prosedur standar dalam pengiriman dan penerimaan surat suara di gudang logistik setiap daerah dipatuhi. “Setiap tahap harus berjalan sesuai aturan dalam PKPU, agar tidak terjadi kendala menjelang hari pemungutan suara,” imbuhnya.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Jabar Daftarkan 120 Bacaleg ke KPU, Kuota Perempuan Terpenuhi

Kepala Divisi Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin, menambahkan bahwa surat suara yang mulai didistribusikan adalah hasil produksi awal yang dikirim langsung dari Gramedia ke berbagai daerah.

Baca Juga:  Waduh! Kabupaten Cianjur Kekurangan 1.645 Guru Agama

“Hari ini adalah pengiriman perdana untuk beberapa kabupaten dan kota. Proses distribusi akan terus berlangsung setiap hari hingga batas waktu pada 2 November,” jelas Hari.