KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024 untuk 27 Daerah

Surat Suara
Proses pencetakan surat suara Pilgub Jabar 2024. (Foto: KPU Jabar).

Ia juga menjelaskan bahwa surat suara yang dikirim mencakup berbagai jenis, termasuk untuk pemilihan Bupati (Pilbup), Wali Kota (Pilwalkot), dan Gubernur (Pilgub).

“Dalam satu pengiriman, setiap daerah akan menerima dua jenis surat suara. Namun, khusus untuk Kabupaten Bogor, jumlah surat suara yang dikirim lebih banyak karena jumlah pemilih di sana lebih besar,” tambahnya.

Baca Juga:  Toko Aksesoris Motor di Purwakarta Disatroni Maling, Kerugian Capai Rp10 Juta

Hari menekankan pentingnya pengawalan ketat dari setiap daerah agar proses pengiriman berjalan lancar. “Setiap tim di tingkat kabupaten/kota bertanggung jawab mengawasi pengiriman dari lokasi produksi hingga sampai di gudang tujuan,” kata Hari.

Mengenai pengamanan distribusi, KPU Jabar telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengawasi setiap pengiriman di daerah masing-masing.

Baca Juga:  Warga Kota Bandung Harus Tahu, Begini Cara Mengolah Daging Kurban Cegah Virus PMK

Hari juga mengungkapkan bahwa ada tambahan 2,5% surat suara cadangan untuk setiap TPS dalam Pilkada kali ini, berbeda dengan Pilpres sebelumnya yang hanya menyediakan tambahan 2%.

“Penyesuaian ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi kekurangan surat suara di lapangan,” ujar Hari. Dengan segala persiapan matang yang dilakukan, KPU Jabar berharap distribusi surat suara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tepat waktu.

Baca Juga:  KPU Jabar Salurkan Anggaran Persiapan Pilkada 2024, Segini Totalnya

“Semua pihak telah berkoordinasi dengan baik. Kami optimis pemungutan suara nanti akan berlangsung sukses tanpa hambatan,” pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News