KPU Jabar Harap Pilkada 2024 Bebas dari Isu Sara

KPU Jabar
Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Jaringan Lintas Iman dan Kemanusiaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

“Pilihannya, apakah kita mau menggunakan hak politik kita atau tidak? Hak politik kita untuk menentukan maju atau mundurnya sebuah daerah kita semua,” tambahnya.

Hedi menilai, masa depan rakyat dan daerahnya akan ditentukan dalam waktu 5 menit saja di tempat pemungutan suara (TPS).

“Hal itu ditentukan oleh 5 menit pilihan kita di bilik suara. Itu akan ditentukan oleh kita semua pada 27 November. Bukan hanya warga Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia secara serentak,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas

Di tempat yang sama, Kepala Paroki Santo Ignatius Cimahi, Yulianus Yaya Rusyadi mengatakan, proses pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 menjadi bagian dari partisipasi masyarakat untuk bangsa dan negara.

Baca Juga:  Herman Suherman dan M Solih Deklarasikan Maju Pilkada Cianjur 2024

“Ini semua menjadi bagian untuk memberikan kontribusi kita untuk bangsa dan negara, khususnya untuk Jawa Barat, juga untuk kota dan juga kabupaten tempat kita berada,” ucap Yulianus.

Tanpa adanya partisipasi masyarakat, kata Yulianus, cita-cita masyarakat untuk kemajuan bangsa dan negara tidak akan mungkin terjadi.

“Hanya dengan partisipasi dari kita semua, maka apa yang kita cita-citakan dapat kita gapai,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Jabar: Iklan Kampanye Dimulai 10-23 November 2024

Yulianus berpesan agar masyarakat memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Menjadi pemilih tentu saja tidak mudah, tetapi ketika kita bisa memilih yang menurut kita terbaik, maka sudah memberikan sumbangan,” imbuhnya.