Khusus untuk deklrasi damai, kata Hedi, pihaknya meminta KPU di 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk melaksanakan lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024.
“Secara informal saya menghimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada tanggal 23 September,” ujarnya.
“Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai jam 11.00 WIB, maka kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bisa saja jam 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kegiatan deklarasi damai tersebut digelar di tempat yang mudah diakses dan dapat dihadiri oleh banyak masyarakat.
“Karena untuk deklarasi kan bagaimana kita mau mendeklarasi kalau publik sulit untuk mengaksesnya. Bisa lewat streaming, tapi tidak semua masyarakat itu punya kuota dan tidak semua masyarakat itu memanfaatkan media sosial,” katanya.