JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang akan mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) untuk secepatnya menyelesaikan proses pengajuan melalui aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan).
Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarok mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai di akhir karena kita khawatir nanti ada beberapa dokumen yang belum lengkap, kemudian harus diperbaiki sementara waktunya sudah tidak ada, dikhawatirkan nanti akan menghambat proses pengajuan calon,” kata Rifki di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, KPU Jabar sudah mulai menerima berkas BCAD. Namun hingga hari kedelapan, baru satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan BCAD.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar, lanjut dia, menjadi parpol pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran BCAD ke KPU Jabar.