KPU Jabar Sebut Ada 32 Ribu Pemilih Disabilitas Mental pada Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

“Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Daftar Caleg DPRD Jabar

Jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polisi Ringkus 21 Pengedar Narkoba di Cirebon

Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang.

“Terbanyak, adalah penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Verifikasi Faktual, Tim KPUD Purwakarta Datangi PKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News