KPU Jabar Tegaskan Pelanggar Masa Tenang Pilkada Terancam Sanksi Hukum

KPU Jabar
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia. (Foto: Istimewa).

Sanksi bagi pelanggar dapat berupa teguran, penghentian kegiatan, hingga proses hukum, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

KPU juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 8 Januari 2022

Sebagai langkah pencegahan, KPU bersama Bawaslu dan pihak terkait terus melakukan pengawasan intensif selama masa tenang hingga hari pencoblosan. (Red)

Baca Juga:  Ini Persiapan KPU Jabar Hadapi Pemilu 2024, Tahapan Kampanye Paling Krusial!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News