Sanksi bagi pelanggar dapat berupa teguran, penghentian kegiatan, hingga proses hukum, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
KPU juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.
Sebagai langkah pencegahan, KPU bersama Bawaslu dan pihak terkait terus melakukan pengawasan intensif selama masa tenang hingga hari pencoblosan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News