KPU Jabar Ungkap Alasan Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jabar, Ternyata…

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 Nisya Ahmad. (Foto: Rian/JabarNews).

Adi menyampaikan adik dari artis Raffi Ahmad itu memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, atau di nomor dua (secara partai) setelah Thoriqoh yang mendapat 58.495 suara.

Karena sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil Jabar II mewakili PAN, Nisya Ahmad terpilih sebagai pengganti Thoriqoh yang merupakan anggota DPRD Jabar 2019-2024 sesuai dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Parpol bisa mengganti calon terpilih.

Baca Juga:  BKKBN Jabar Tekankan Pentingnya Sinergitas dalam Penurunan Angka Stunting

“Memang ketentuannya ada dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024, jadi suara caleg terpilih bisa dibatalkan kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan atau ada kasus, dan tidak memenuhi syarat. Kalau bu Thoriq ini mengundurkan diri,” ucapnya.

Selain Thoriqoh, Adi mengungkap ada beberapa calon legislatif terpilih lainnya yang juga tak jadi dilantik. Adi tak bisa merinci, namun yang jelas ada dua nama yang suaranya dialihkan karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Baca Juga:  Yana Mulyana Patikan Area Parkir di Teras Cihampelas Dipermudah

“Ada yang mundur lebih dulu karena nyalonin Pilkada, ada yang meninggal, jadi sudah diverifikasi. Caleg terpilih meninggal dunia itu ada dua kalau nggak salah PAN dan PKB. Lalu yang mundur ada Lucky dari NasDem, Thoriq dari PAN, dan kemarin sebelum pelantikan juga dari PKS ada yang mundur juga. Bahkan calon yang akan menggantikan itu juga mundur. Kalau nggak salah karena mau Pilkada, jadi jatuhnya ke calon selanjutnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Yana Kukuhkan Komite Penataan dan Pengembangan Ekraf 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News