KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024

KPU Kota Bandung
Ketua KPU kota Bandung Wenti Prihadianti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga:  BWS Sumatera II Siap Bantu Tebing Tinggi Atasi Banjir

“Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 – 19 Juni,” ujar Wenti saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Ngaku-ngaku Wartawan asal Bandung, 3 Orang Lakukan Pemerasan Terhadap Sekolah di Sukabumi

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Baca Juga:  Woww..! Kota Bandung Raih Juara 1 Food Ethnic 2022

Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.