KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024

KPU Kota Bandung
Ketua KPU kota Bandung Wenti Prihadianti. (Foto: Istimewa).

“Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujarnya.

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Sebut Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Stabil

Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

Dia berharap, datanya dan akurat. Selain hasil akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus “door to door”. KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.

Baca Juga:  Nurdin Yana: ASN Ikrar Netral di Pilkada Garut 2024

“Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News