“Sampai saat ini belum ada pasangan bakal calon yang memberikan konfirmasi untuk mendaftar. Meskipun awalnya akan ada satu pasangan calon yang besok mendaftar, tapi batal karena masih mengurusi perihal administrasi,” jelasnya.
Wenti juga mengingatkan agar tim pemenangan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk menyiapkan seluruh syarat pencalonan saat mendaftar.
“Kami harap untuk persyaratan mudah-mudahan lengkap karena kita sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada partai politik soal masalah administrasi dan persyaratan,” ingatnya.
Selain itu, Wenti mengatakan KPU Kota Bandung telah menunjuk menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan yang akan mendaftar.
Dia mengatakan pemilihan rumah sakit berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 yang mensyaratkan standar fasilitas layanan dan juga rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandung.