KPU Kota Bandung Mulai Lakukan Verifikasi Berkas BCAD pada 15 Mei

KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Suharti. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan melakukan proses verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) mulai dari 15 Mei-26 Juni 2023.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima berkas BCAD mulai dari 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:  DPRD Jabar Resmi Usulkan Tiga Calon Pj Gubernur Jabar, Ini Daftar Namanya

Dia menyebutkan, Berkas atau dokumen pengajuan Bacaleg dilampiri Surat Keputusan (SK) pengesahan, SK kepengurusuan yang sudah diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca Juga:  Ema Sumarna: Perbaikan Jalan dan Trotoar Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2024

“Verifikasi akan kita lakukan 15-26 Juni 2023. Parpol masih bisa melakukan perbaikan dokunlmen setelah kita melakukan verifikasi pada 26 Juni,” kata Suharti di kantor KPU Kota Bandung, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Purwakarta: Kasus Tipikor Dana Desa Mantan Kades Salem Masuk Tahap II

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengab amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, salah satunya tentang tahapan pencalonan anggota legislatif.