JABARNEWS | BANJAR – Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis meminta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tidak main mata saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia mengatakan bahwa sudah ada sanksi bagi anggota PPS yang melanggar. Sanksi tersebut bisa berupa administrasi hingga pidana.
Sebelumnya, sebanyak 75 anggota PPS dari 25 desa/kelurahan telah dilantik dan penandatanganan pakta integritas. Setelah pelantikan ini, para petugas PPS langsung mendapat bimbingan teknis dan langsung bekerja.
Mukhlis mengingatkan, anggota PPS tersebut agar melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada 2024 ini secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai prinsip penyelenggara pemilu.
Dia menegaskan, agar para anggota melaksanakan pakta integritas dan tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah.