KPU Kota Banjar Minta Anggota PPS Jangan Main Mata di Pilkada 2024

KPPS
Ilustrasi anggota PPS. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANJAR – Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis meminta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tidak main mata saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dia mengatakan bahwa sudah ada sanksi bagi anggota PPS yang melanggar. Sanksi tersebut bisa berupa administrasi hingga pidana.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film di CGV Bandung Hari Ini Rabu 29 Juni 2022

Sebelumnya, sebanyak 75 anggota PPS dari 25 desa/kelurahan telah dilantik dan penandatanganan pakta integritas. Setelah pelantikan ini, para petugas PPS langsung mendapat bimbingan teknis dan langsung bekerja.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Pastikan PAN Beriringan dengan Gerindra, Dua Nama Ini Disebut Siap Maju di Pilkada Jabar

Mukhlis mengingatkan, anggota PPS tersebut agar melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada 2024 ini secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai prinsip penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Hajat Demokrasi di MAN Purwakarta Gaungkan Budaya dan Kuliner Lokal

Dia menegaskan, agar para anggota melaksanakan pakta integritas dan tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah.