“Saya pastikan pleno terbuka barusan yang selesai dilaksanakan berakhir lancar dan tidak ada masalah apapun,” kata Asep di Tasikmalaya, Senin (23/9/2024).
Dia menyampaikan tahapan selanjutnya setelah penetapan nomor urut tersebut mulai memasuki tahapan rangkaian kampanye mulai 25 September 2024 yang jadwalnya akan terlebih dahulu diatur bersama.
Sebelum masuk tahap kampanye, kata dia, seluruh pasangan calon wajib memberitahukan tim kampanyenya masing-masing kepada KPU Kota Tasikmalaya.
“Pasca penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut, kemudian nanti pasangan calon ada kewajiban untuk menyampaikan tim kampanye kepada KPU Kota Tasikmalaya,” bebernya.
Asep menambahkan, KPU Kota Tasikmalaya bersama tim kampanye akan membuat jadwal untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum agar kegiatan kampanye berjalan lancar dan tertib.