JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan bahwa lima pasangan bakal calon kepala daerah menyatakan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi 2024.
Lima pasangan itu dua pasangan merupakan bakal calon Bupati-Wabup Sukabumi sementara tiga pasangan sebagai bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
“Ada tiga pasangan bakal calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi yang mendaftar dan seluruhnya telah dinyatakan lolos karena memenuhi persyaratan dan bisa melanjutkan tahapan pencalonan berikutnya di mana saat ini masuk tahap pemeriksaan kesehatan,” kata Imam di Sukabumi, Jumat (31/8/2024).
Dia menjelaskan, pasangan bakal calon yang terakhir mendaftar adalah Ayep Zaki-Bobby Maulana yang diusung PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura pada Kamis (29/8/2024).
Sementara untuk dua pasangan bakal calon yang lainnya mendaftar di hari pertama pendaftaran atau Selasa (27/8/2024), yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Ummat, kemudian disusul oleh M Muraz-Andri S Hamami yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN serta Prima.