KPU Minta Anggota DPRD Jabar yang Ikut Pilkada 2024 Segera Mengundurkan Diri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024). (Foto: Istimewa).

“Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses. Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024,” bebernya.

Saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia.

Baca Juga:  Maju di Pilkada 2024, Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Risma dari Menteri Sosial

Di antaranya, Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Anggarkan Rp5,8 Triliun untuk 8 Program Prioritas, Apa Saja?

Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Jabar Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Selain nama-nama tadi, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang akan mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024, seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi.