KPU Purwakarta Batasi Jumlah Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut Paslon, Ini Alasannya

KPU Purwakarta
Pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta di KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Daya tampungnya lebih banyak, jadi kita tambah kuota jumlah pendukung yang dibawa maksimal 200 orang,” tegas Binos.

Sedangkan terhadap pendukung dan masyarakat yang tidak berkesempatan datang langsung ke lokasi acara, bisa menyaksikan dua peosesi tersebut, pengundian dan deklarasi kampanye damai di link live youtube KPU Purwakarta dan Tribun Jabar.

Baca Juga:  HMI Majalengka Ajak Kaum Milenial Perangi Hoaks Dan Informasi Negatif

“Kita juga sudah arahkan teman-teman panitia adhok, PPK dan PPS nonton bareng di sekretariat masing-masing. Demikian halnya mungkin pendukung para paslon. Bisa nonton bareng di posko pemenangan masing-masing,” Ucap Binos. (Gin)

Baca Juga:  Parah! Seorang Pemuda di Purwakarta Curi Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News