KPU Purwakarta: Dokumen Empat Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat

KPU Purwakarta
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Istimewa).

Selanjutnya, kata dia, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tol Cisumdawu Jadi Pintu Baru ke Kawasan Rebana

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Video: Kisah Masa Kecil Anne Ratna Mustika yang Sering Sakit Hingga Pernah Dinyatakan Meninggal

“Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Harapan kami, semua bapaslon, di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat,” Terang Binos. (Gin)

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta, Polisi Lakukan Sterilisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News