KPU Purwakarta: Dokumen Empat Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat

KPU Purwakarta
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Istimewa).

Selanjutnya, kata dia, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada.

Baca Juga:  Stok Beras untuk Enam Daerah Dipastikan Aman, Ada 6.000 Ton di Gudang Bulog Cianjur

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Wah! Anak Pedangdut Nasional Diringkus Polisi Purwakarta, Ini Kasusnya

“Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Harapan kami, semua bapaslon, di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat,” Terang Binos. (Gin)

Baca Juga:  Mudik di Purwakarta, Sebanyak 2002 Orang Bakal Mudik Gunakan Kereta Api

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News