Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yus Djunaedi Rusli, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Siti Nurhayati Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan Asep R, Kanit 1 Politik Sat Intelkam Polres Purwakarta. Selain itu, rapat juga melibatkan dialog interaktif bersama PPK.
Tahapan logistik Pemilu 2024, seperti yang disoroti dalam rapat, harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya.
Semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan logistik ditekankan untuk menjaga akurasi dan keteraturan guna menjamin kelancaran proses Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News