JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta merilis laporan awal dana kampanye (LADK) perbaikan partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya.
Dalam pengumum KPU Purwakarta dengan nomor: 50/PL.01.7-Pu/3214/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilu tahun 2024, sebanyak 18 partai politik telah melaporkan dana kampanyenya.
Dari 18 partai politik yang telah melaporkan dana kampanye, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik dengan jumlah saldo awal terbesar, yakni Rp10 juta. Kemudian disusul Partai Perindo dengan saldo awal sebesar Rp1,1 juta.
Peringkat ketiga, keempat dan kelimat, ada PDIP, Partai Hanura dan PSI dengan besaran saldo awal masing-masing sebesar Rp1 juta.
Namun hingga tanggal 12 Januari 2024, laporan dana kampanye partai politik itu mengalami perubahan seiring dengan penerimaan dan pengeluaran selama masa kampanye.